Dinas Perikanan dan Peternakan Kab. Purwakarta melalui Bidang Keswan Kesmavet mendampingi Auditor Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jawa Barat pada Rabu, 4 November 2026 untuk melakukan Surveilans Audit Nomor Kontrol Veteriner (NKV) di PT Bounty Segar Indonesia Purwakarta. PT Bounty Segar Indonesia merupakan perusahaan pemotongan ayam/unggas dan penyediaan produk ayam/unggas segar/beku dengan teknologi pembekuan cepat yang terletak di Kec. Cibatu Purwakarta.
Audit Nomor Kontrol Veteriner (NKV) adalah serangkaian kegiatan penilaian yang dilakukan oleh auditor berwenang untuk memeriksa pemenuhan persyaratan higiene, sanitasi, dan keamanan pangan pada unit usaha produk hewan. Pelaksanaan sertifikasi dan audit NKV diatur melalui Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Sertifikasi Nomor Kontrol Veteriner Unit Usaha Produk Hewan.
Tujuan Audit NKV
Dengan dilakukannya surveilanas audit Nomor Kontrol Veteriner (NKV) diharapkan dapat terjaminnya penyediaan pangan asal hewan yang ASUH (Aman, Sehat, Utuh dan Halal)
Pangan ASUH adalah standar mutu dan keamanan untuk produk pangan asal hewan.